Bismillahirrahmaanirrahiim,
Poligami merupakan nizham
(peraturan/syariat) di dalam Islam yang semenjak
dahulu dijadikan sasaran bulan-bulanan oleh kaum
orientalis dan kuffar untuk menghantam dan
mencela agama Islam dan Rasulullah Shallalallahu
’alaihi wa Salam. Bahkan semenjak zaman
Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam, kaum kafir Yahudi
sudah mulai menghembuskan celaan-celaan dan
hujatan-hujatan kepada Nabi dan syariat
Poligami ini.
Diriwayatkan oleh
’Umar Maula (mantan budak) Ghufroh [dia berkata] :
”Orang Yahudi berkata ketika melihat Rasulullah
menikahi wanita : Lihatlah orang yang tidak
pernah kenyang dari makan ini, dan demi Allah, ia tidaklah punya
hasrat melainkan kepada para wanita.” [Thobaqot al-Kubra
karya Ibnu Sa’ad, juz VIII hal. 233, melalui perantaraan
Hamdi Syafiq, Zaujaat Laa Asyiiqoot at-Ta’addudi asy-Syar’i
Dhorurotul Ashri]. Mereka -kaum Yahudi- mendengki kepada
Rasulullah dan ketika mereka melihat Rasulullah
berpoligami maka mereka jadikan hal ini sebagai sarana untuk
menjatuhkan dan merendahkan beliau ’alaihi
Sholatu wa Salam. Mereka menyebarkan kedustaan dengan berkata
: ”Kalau seandainya Muhammad itu benar-benar seorang
Nabi, niscaya ia tidak akan begitu
berhasrat kepada wanita.” [ibid].
Diantara para
pencela tersebut adalah seorang orientalis klasik yang
bernama Ricoldo De Monte Croce (w. 1320 M) yang
menulis buku “Contra Sectam Mahumeticam Libellius” (Menentang Gaya
Hidup Sekte Muhammadanism), ia menyebut agama
Islam sebagai Muhammadisme yaitu agama yang
diciptakan oleh Muhammad Shallallahu ’alaihi wa Salam, selain itu
dengan keji orang laknat ini menyebut Rasulullah
sebagai setan antikristus yang amoral dan gila seks. Dia menuduh Rasulullah
dengan tuduhan-tuduhan keji –semoga Alloh mengutuknya-. [Harmutz
Bobzin, A Treasury of Heresies hal. 16]. Apa yang
dipaparkan oleh De Monte Croce ini, diikuti
oleh seorang reformis agama kristiani, pencipta aliran
Protestanisme, Martin Luther yang menterjemah karya Ricoldo
ke dalam bahasa Jerman. Ia memiliki
pandangan yang sama dengan Ricoldo, menghina
Islam dan Rasulullah dan menuduh beliau Shallallahu
‘alaihi wa Salam dengan tuduhan keji dan dusta. [ibid]
Mereka –semoga
Allah melaknatnya dan membinasakan mereka-, mencela Nabi yang mulia
’alaihi Sholatu wa Salam dengan celaan yang keji. Seakan-akan Rasulullah adalah
manusia yang ’gila dengan wanita’ –wal’iyadzubillah-,
dan tuduhan-tuduhan keji ini terus berlangsung secara estafet,
hingga kepada para orientalis kuffar, yang
akhirnya turut merasuk dan mengkontaminasi
pemikiran sebagian kaum muslimin yang terpukau dengan hadharah (peradaban)
barat yang buruk, mengungkit-ungkit syariat –bahkan
menghujatnya- dan menganggap bahwa syariat Islam
itu barbar dan tidak manusiawi (merendahkan kaum
wanita). Allahul Musta’an.
Pemahaman ini pun dibawa dan
dikumandangkan oleh para cendekiawan (baca :
cendawan) muslim(?) yang menggembargemborkan madzhab bid’ah
liberalisme, sosialisme islam, feminisme, dan
isme isme lainnya yang merupakan produk impor
dari sampah pemikiran (afkar/thought) dan peradaban (hadharah/civilitation)
kaum herecies (kuffar), semisal Hasan Hanafi, Syed Hossen Nasr,
Nasr Abou Zaed, Khaled Abou Fadl, Mohamed
Arkoun, Fatima Mernissi, Amina Wadud, dan selain mereka dari
kaum zanadiqoh, para pengagum kesesatan dan bid’ah. Penulis
katakan, apabila ada orang yang mencela poligami, maka pada
hakikatnya ia mencela syariat Islam itu sendiri, bahkan ia mencela
sang Pembuat Syariat, Allah Azza wa Jalla
Sang Pencipta : yang menciptakan alam
semesta dan makhluk-Nya secara berpasang-pasangan, yang
menurunkan syariat poligami bagi hamba-hamba-Nya dan Dia Maha
Mengetahui atas kebaikan bagi makhluk-makhluk-Nya, sedangkan
makhluk-Nya tidak memiliki pengetahuan melainkan hanya
sedikit saja yang tidak lebih dari setetes air di samudera. Akan tetapi
kebanyakan manusia itu sombong dan membangkang, mereka lebih
mengagungkan akalnya ketimbang mengagungkan Allah
dan syariat-Nya, apa yang menurut mereka
buruk maka mereka anggap buruk, padahal
betapa sering terjadi apa yang mereka anggap buruk
ternyata baik di sisi Allah, dan apa yang mereka anggap baik ternyata buruk
di sisi Allah, dan Allah adalah lebih
mengetahui daripada mereka...
Para Nabi dan Rasul
Melakukan Poligami
Orang yang mengatakan bahwa
poligami itu sama dengan selingkuh, maka secara tidak langsung ia menuduh bahwa
Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam itu juga selingkuh, bahkan
para nabi dan rasul juga selingkuh. Nabi-nabi yang
diakui oleh umat Yahudi dan Kristiani, dan
termaktub di dalam kitab suci mereka –walau
telah ditahrif / diubah-ubah- juga melakukan
poligami. Nabi Ibrahim (Abraham) ’alaihi Salam,
memiliki beberapa orang isteri, diantaranya adalah : Sarah (Sara)
yang melahirkan Ishaq (Isaac) –kakek buyut
bangsa Israil- dan Hajar (Hagar) yang melahirkan
Ismail (Ishmael) –kakek buyut bangsa Arab- ’alaihimus Salam. Nabi Ya’qub
(Jacob) ’alaihi Salam dikisahkan juga memiliki dua orang isteri
kakak adik puteri dari saudara ibunya, yang
bernama Lia (Liya) dan Rahil (Rachel) [catatan :
mengumpulkan dua orang saudara (adik kakak) dalam
satu pernikahan dahulu diperbolehkan lalu dilarang pada zaman
Rasulullah oleh al-Qur’an]. Demikian pula dengan
Nabi Dawud (David) dan puteranya Nabi Sulaiman (Solomon) ’alaihima
Salam yang memiliki banyak isteri dan budak wanita.